Gugatan Kepentingan Umum
Prosedur Gugatan Untuk Kepentingan Umum
-
Organisasi kemasyarakatan / Lembaga Swadaya Masya¬rakat dapat mengajukan Gugatan untuk kepentingan masyarakat. Antara lain dalam perkara lingkungan dan perlindungan konsumen.
-
Organisasi kemasyarakatan/ Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengajukan gugatan untuk kepentingan umum harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang yang bersangkutan.
Misalnya:-
Undang-undang No. 23. Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, harus disyaratkan bahwa organisasi lingkungan tersebut harus:
-
Berbentuk badan hukum atau yayasan.
-
Dalam anggaran dasar organisasi lingkungan hidup yang bersangkutan menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
-
Telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya.
-
-
Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 1 angka 10 jo. Pasal 2 ayat (I) Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, bahwa LPKSM harus:
-
Berbentuk badan hukum atau yayasan.
-
Anggaran dasarnya menyebutkan dengan tugas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya.
-
Untuk mendapat pengakuan sebagai LPKSM, harus dipenuhi syarat-syarat terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/kota dan bergerak dalam bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar LPKSM.
-
-
-
Dalam perkara lingkungan, yang dapat dituntut adalah tuntutan tertentu tanpa adanya tuntutan ganti rugi, kecuali biaya atau pengeluaran riil.
-
Dalam perkara perlindungan konsumen yang dapat dituntut adalah ganti kerugian sepanjang atau terbatas pada kerugian atau ongkos-ongkos yang diderita atau dikeluarkan oleh penggugat.
-
Selain dari itu dapat juga dituntut:
-
Penghentian kegiatan.
-
Permintaan maaf.
-
Pembayaran uang paksa (dwangsom).
-
Sumber:
- Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2008, hlm. 65-66.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Jumat, 29 Nopember 2024 06:54 WIB.
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
Selasa, 26 Nopember 2024 11:55 WIB.
| Selengkapnya |- KETUA MA SAMPAIKAN PIDATO KUNCI PADA DIES NATALIES KE-60 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER
Senin, 25 Nopember 2024 09:15 WIB.
| Selengkapnya |- PERTEMUAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICE KE 11 DI CEBU, FILIPINA: KETUA MAHKAMAH AGUNG FILIPINA ALEXANDER GESMUNDO TERPILIH SEBAGAI KETUA CACJ 2024-2025
Senin, 25 Nopember 2024 05:56 WIB.
| Selengkapnya |- MAHKAMAH AGUNG RI BERPARTISIPASI DALAM DISKUSI GLOBAL TENTANG PERUBAHAN IKLIM
Rabu, 20 Nopember 2024 04:35 WIB.
| Selengkapnya | - WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGHADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Minggu, 01 Desember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- SARASEHAN INTERAKTIF DITJEN BADILUM HADIRKAN DAHLAN ISKAN DAN IGNASIUS JONAN SEBAGAI PEMATERI
Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM LAKSANAKAN KEGIATAN PEMBINAAN KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PENILAIAN AMPUH DAN PENINGKATAN KINERJA
Selasa, 19 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM KENALKAN KEADILAN RESTORATIF UNTUK PARA PENEGAK HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT
Minggu, 17 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya - DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGHADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas